Sembarimenunggu pendaftaran PPPK 2022 dibuka, alangkah baiknya jika calon peserta memerhatikan dan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Berikut syarat pendaftaran PPPK Non Guru mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021:
Lantas bisakah fresh graduate mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis 2022? Penjelasan BKN Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, menuturkan bahwa PPPK tenaga teknis bukan untuk lulusan baru. Menurut dia, pelamar harus memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai bidang yang akan diikuti. Dariregulasi tersebut, sudah jelas bahwa lulusan lebih rendah dari S1/D4 tidak dapat mendaftar sebagai guru dengan status PPPK. Namun, apabila ingin menjadi bagian pegawai pemerintah dengan sistem kontrak ini, lulusan SMA/D1/lainnya dapat mengikuti seleksi non-guru. fAEY.